DPMPTSP BADUNG MOHON PENDAPAT HUKUM KEPADA KEJARI BADUNG : WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DALAM BERINVESTASI DI BADUNG

Mangupura, 24 Pebruari 2021

Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan keberlanjutan usaha bagi penanam modal yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Badung, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, didampingi Kabid Kesra, Kadek Kristina Rini serta  Kabid Pemerintahan dan Pembangunan, Oka Permana memaparkan permasalahan yang dihadapi dalam perizinan investasi di Kejaksaan Negeri Badung, Rabu 24/2.

Rapat dipimpin oleh Kasi Datun Kejari Badung, Indra Thomoty, SH.,MH yang membahas Perizinan Hotel an. PT. Sultan Raja Bagida dan Pertokoan an. PT. Anugerah Sarana Propertindo.

Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani