Halo #Sahabat Badung,
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 pada hari Rabu & Jumat, 28 & 30 Oktober 2020 serta Kamis, 29 Oktober 2020 sebagai Libur Hari Maulid Nabi Muhammad, maka pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung TUTUP selama 3 hari. Pelayanan akan DIBUKA kembali seperti biasa pada hari senin, 2 November 2020.
Demikian kami sampaikan untuk maklum.
Salam Kanda Dinda.
BADUNG Melayani.