DPRD KABUPATEN KOTA BARU KUNJUNGAN KERJA KE DPMPTSP KABUPATEN BADUNG

DPMPTSP Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja dari anggota Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Baru. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem Pelayanan Perizinan Berusaha yang diterapkan di Kabupaten Badung, serta membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang "Labelisasi Produk dengan Branding Kota Baru dan Produk Makanan Halal". Rombongan DPRD diterima oleh Penata Perizinan Ahli Madya, I Wayan Pagonarianto.