PENGUMUMAN PERUBAHAN JAM PELAYANAN

Halo #SahabatBadung
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Badung Nomor : 800/5193/SETDA/BKPSDM Tanggal 15 Maret 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, maka Terdapat Perubahan Dalam Jam Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung sebagai berikut:
Hari Senin - Kamis, Pukul 08.00 - 15.30 Wita dan Hari Jumat, Pukul 08.00 - 12.00 Wita.

Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani