Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung ditutup sementara mulai tanggal 14 - 18 September 2020.
Salam Kanda Dinda.
BADUNG Melayani.
Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung ditutup sementara mulai tanggal 14 - 18 September 2020.
Salam Kanda Dinda.
BADUNG Melayani.