Mangupura, 8 September 2020
DPMPTSP Kabupaten Badung sudah memanfaatkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) selama 2 tahun pada aplikasi LAPERON (Layanan Perizinan Online). Jumlah dokumen elektronik yang sudah diterbitkan mencapai 12.390 izin dan non izin.
Dalam rangka perpanjangan penggunaan TTE tersebut, Tim BSrE yang dipimpin Imam Muhtahar, Kasubag Tata Usaha BSrE didamoingi dua staf hadir langsung di kantor DPMPTSP Kabupaten Badung untuk mengaktifkan TTE Kepala Dinas selama 2 tahun ke depan.
Imam mengapresiasi pemanfaatan TTE yang sudah optimal pada Aplikasi LAPERON dan menyatakan mendukung pengembangan lebih lanjut untuk pemanfaatan TTE pada Digital Office (DIGOF).
Salam Kanda Dinda.
BADUNG Melayani.