Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Dalam rangka upaya pencegahan korupsi sebagaimana diamanatkan, kehadiran SPI dinilai sebagai salah satu alternatif upaya pengukuran resiko dalam kegiatan survei