John Doe

Maklumat Pelayanan

DENGAN INI MENYATAKAN SANGGUP UNTUK MELAKSANAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN, MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS, SERTA BERSEDIA UNTUK MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU, DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI APABILA PELAYANAN YANG DIBERIKAN TIDAK SESUAI STANDAR


1 April 2018

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, S.T.,M.T.