LAPERON
Laperon merupakan singkatan dari Layanan Perizinan Online yang kami bangun
secara mandiri untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan non berusaha
yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung. Laperon memiliki
beberapa keunggulan yaitu :
-
Memudahkan anda mengajukan permohonan izin tanpa calo
-
Verifikasi berkas oleh petugas DPMPTSP secara onlinee
-
Pemantauan posisi berkas secara online
-
Revisi berkas permohonan izin secara online
-
Unduh Izin Resmi anda secara online
OSS
OSS merupakan singkatan dari Online Single Submission yang dikembangkan
oleh Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk pemrosesan perizinan berusaha oleh
pelaku usaha dengan karakteristik sebagai berikut :
-
Berbentuk badan usaha maupun perorangan
-
Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar (UMKM)
-
Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.
-
Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing