MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BADUNG CONTOH BAIK PELAYANAN PUBLIK BEBAS PUNGLI

Dalam upaya mencegah terjadinya pungli dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Badung yang berjumlah 20 orang melakukan monitoring ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung sebagai salah satu contoh penerapan zona integritas di intansi Pemerintah.

Tim diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Badung, Ida Bagus Ananta Wijaya didampingi Penata Perizinan Ahli Madya, I Gusti Agung Made Suparta bersama Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, I Wayan Sudira dan Petugas PRO, Ni Made Widyasasmita Muliana.

Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani