GUBERNUR BALI UNDANG SELURUH KEPALA DPMPTSP KABUPATEN/KOTA SE-BALI BAHAS PERCEPATAN PEMBENTUKAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Gubernur Bali, I Wayan Koster pimpin rapat dengan seluruh Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Bali membahas percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dalam arahannya Gubernur Bali meminta agar seluruh Kabupaten/Kota segera membentuk Mal Pelayanan Publik dengan meniru milik Pemerintah Kabupaten Badung. Terkait kebutuhan anggaran Gubernur Bali berjanji akan mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus pada Tahun Anggaran 2023.