DPMPTSP Kabupaten Badung fasilitasi PT. Royal Bali Leisure untuk membahas Permohonan Standar Teknis Dampak Lalulintas. Rapat dipimpin oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Kadek Kristina Rini didampingi Penata Perizinan Ahli Muda, Ayu Gede Willnelia serta dihadiri Perangkat Daerah terkait.
Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani