Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Penata Perizinan Ahli Madya, Kadek Kristina Rini pimpin Rapat Permohonan Standar Teknis Dampak Lalu Lintas dari PT. Bali Medika.Rapat dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait. Berita Sebelumnya Berita Sebelumnya LAYANAN KANTOR PAJAK PRATAMA DI MPP KABUPATEN BADUNG Berita Selanjutnya Berita Selanjutnya KEMUDAHAN LAYANAN KANTOR BEA DAN CUKAI DENPASAR DI MPP KABUPATEN BADUNG