Halo #SahabatBadung
Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Koordinator Bidang Kesra, Kadek Kristina Rini dan Sub Kooridinator, Anak Agung Sudhanta hadir pada pembahasan Rancangan Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Pembahasan dipimpin oleh Kabag Hukum, Anak Agung Asteya Yuda serta dihadiri Tenaga Ahli Hukum dan Perangkat Daerah terkait.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung menyatakan disusunnya Ranperda ini sebagai tindaklankut dari terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.