Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Para Koordinator dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Badung, A.A. Gde Asteya Yudhya didampingi Pejabat Fungsional mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, dan diikuti para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Bali.
Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, dan diikuti para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Bali.