Mengantisipasi jika terjadinya bencana alam maka standar keamanan dan mitigasi bencana berupa jalur evakuasi dan titik aman berkumpul agar diperhatikan oleh pegawai dan pengunjung Mal Pelayanan Publik. Berita Sebelumnya Berita Sebelumnya BALIHO INFORMASI LAYANAN BAGI PENGUNJUNG MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BADUNG Berita Selanjutnya Berita Selanjutnya FASILITAS LAYANAN PRIORITAS BAGI PENGUNJUNG DISABILITAS PADA MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BADUNG