Mangupura, 20 Nopember 2020
Pengurus Apkasi mengadakan Audensi ke Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka mencari masukan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah yang sedang disusun pasca diudangkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Disampaikan pada pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Badung akan dimasukan dalam keanggotaan Pokja untuk memberikan masukan dalam rangka penyusuman Rancangan Peraturan Pemerintah dimaksud.
Audensi Pengurus APKASI diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala DPMPTSP, I Made Agus Aryawan dan beberapa Perangkat Daerah terkait.