Mangupura, 9 Nopember 2020
Dalam rangka internalisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung mengadakan rapat koordinasi dan internalisasi dengan seluruh pejabat eselon 3 dan 4. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi sekretaris Dinas, Ida Bagus Ananta Wijaya.
Salam Kanda Dinda.
BADUNG Melayani.