DPMPTSP KABUPATEN BADUNG LAKUKAN RAKOR DAN INTERNALISASI UU CIPTA KERJA

Mangupura, 9 Nopember 2020

Dalam rangka internalisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung mengadakan rapat koordinasi dan internalisasi dengan seluruh pejabat eselon 3 dan 4. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi sekretaris Dinas, Ida Bagus Ananta Wijaya.

Salam Kanda Dinda.
BADUNG Melayani.