TIM YUSTISI KABUPATEN BADUNG LAKSANAKAN PEMBONGKARAN REKLAME TANPA IZIN DI WILAYAH KECAMATAN KUTA SELATAN

Halo #SahabatBadung
Tim Yustisi Kabupaten Badung yang terdiri dari Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Danramil Kecamatan Kuta Selatan, DPMPTSP Kabupaten Badung, PUPR Kabupaten Badung, Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Badung dan Camat Kuta Selatan laksanakan pembokaran terhadap pelanggaran reklame tanpa izin di Jl. Raya Pratama, Lapangan lagoon Nusa Dua, Keluarahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.

Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani