Halo #Sahabat Badung,
Maraknya pemasangan reklame billboard, baliho dan sepanduk tidak berizin sepanjang jalan Short Cut Tibubeneng-Canggu ditertibkan oleh Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Badung, Kamis 25/11.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, I Gusti Agung Surya Negara dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan. Turut hadir Kabag Hukum Setda Kabupaten Badung, Anak Agung Asteya Yuda, Unsur Bapenda, Babinsa, Linmas, Unsur Kecamatan, Unsur Desa, Kepala Lingkungan dan Perhimpunan Pengusaha Periklanan Indonesia Cabang Bali.
Agus Aryawan menyatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan terdapat 79 reklame berbagai bentuk dan ukuran yang terpasang sepanjang ruas jalan tersebut dan tidak mengantongi izin. Kondisi ini kalau tidak ditertibkan dapat merusak estetika dan berpotensi menyebabkan kehilangan pendapatan daerah dari pajak reklame tersebut.