BUPATI BADUNG KOMITMEN WUJUDKAN KEMUDAHAN BERUSAHA DAN EKOSISTEM INVESTASI AGAR TERCAPAI PERTUMBUHAN EKONOMI YANG INKLUSIF

Mangupura, 28 April 2021

Bupati Badung tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A, Kepala Kejaksaan Negeri Badung dan Kepala Kepolisian Resor Badung terkait Kerjasama Pelayanan Publik, Pengawalan dan Pengamanan Investasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kertha Gosana Lantai III Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu 28/4.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan sebagai penyelenggara kegiatan tersebut melaporkan bahwa Penandatangan Nota Kesepakatan dimaksud bertujuan untuk menjalin kerjasama dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta sinergitas dalam pengawalan dan pengamanan investasi agar pelaku usaha yang sudah dan akan berivestasi mendapatkan kepastian hukum, keamanan dan jaminan keberlanjutan usahanya di Kabupaten Badung.

Selanjutnya Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengharapkan agar Kerjasama seperti ini diharapkan terus berlanjut dan semakin diperluas, serta yang paling penting adalah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha. Perkembangan investasi akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah sehingga seluruh pihak harus mendukung terciptanya ekosistem investasi dan kemudahan berusaha sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani