Tim Penyelenggaraan Reklame Kabupaten Badung terdiri dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, Plt. Kepala Bapenda, Ni Putu Sukarini, Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, perwakilan Dinas PUPR, dan perwakilan Dinas Perhubungan mengadakan inspeksi lapangan terkait pemasangan reklame tanpa izin di Kelurahan Kuta, Kelurahan Benoa dan Desa Kutuh.
Berdasarkan hasil pendataan dan inspeksi akan dikaji dan dibuat rekomendasi teknis sesuai kewenangan masing-masing dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak.
Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani