Halo #SahabatBadung
DPMPTSP Kabupaten Badung raih penghargaan nasional sebagai Penyelenggaran Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai Undang-Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, DRG. Arianti Anaya kepada DPMPTSP Kabupaten Badung yang diwakili oleh Penata Perizinan Ahli Muda, Rai Putri Setiati Ws bertempat di Swiss - Bel Hotel Batam.
Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani