DPMPTSP Kabupaten Badung yang diwakili oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Kadek Kristina Rini didampingi Tim IT, I Komang Oka Nuantara dan Ida Bagus Gede Surya Dwipayana diundang sebagai narasumber pada diskusi pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.
Diskusi dipimpin oleh Direktur Sinkronasi Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Eko Budi Kurniawan bertempat di Pullman Bali Legian Beach.
Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani