MARAKNYA PEMBANGUNAN REKLAME LIAR DI WILAYAH KUTA UTARA DIDATA DPMPTSP KABUPATEN BADUNG UNTUK SEGERA DITERTIBKAN


Halo #Sahabat Badung,
DPMPTSP Kabupaten Badung terus lakukan pendataan Reklame dalam rangka penyusunan masterplan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Badung.

Maraknya reklame liar yang merusak estetika ruang dan terindikasi tidak memiliki izin menjadi sasaran untuk segera ditertibkan. Dalam waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Bali.