Penata Perizinan Ahli Madya, Kadek Kristina Rini didampingi Penata Perizinan Ahli Muda, Ida Bagus Putu Caniscahyana pimpin Rapat Permohonan Standar Teknis Dampak Lalu Lintas dari PT. Amaris Internasional.
Rapat dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait.