KOORDINASI PENERAPAN JAMINAN BIAYA BONGKAR PADA PENYELENGGARAAN REKLAME DI KABUPATEN BADUNG

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Penata Perizinan Ahli Madya, Kadek Kristina Rini pimpin Rapat Koordinasi Penerapan Jaminan Biaya Bongkar Penyelenggaraan Reklame pada Sistem LAPERON berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Rapat dihadiri oleh OPD Teknis Terkait serta TIM IT.

Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani