Mangupura, 20 Oktober 2020
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung melakukan Sharing Session dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan yang digunakan pada Layanan Perizinan Online (LAPERON). Dalam sesi sharing tersebut dibahas upaya dan persiapan teknis maupun administrasi terkait telah disetujuinya pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam validasi dan verifikasi keabsahan data diri pemohon perizinan dan non perizinan melalui aplikasi LAPERON.
Pada kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Program dan Informasi, I Gusti Bagus Diana Putra didampingi Kasi SIM dan Tim Teknis serta Disdukcapil diwakili Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, I Wayan Artha Yasa bersama Kasi dan Staf Teknis.
Salam Kanda Dinda.
BADUNG Melayani.