Penata Perizinan Ahli Madya, Kadek Kristina Rini didampingi Penata Perizinan Ahli Madya, Sang Nyoman Oka Parmana pimpin Rapat Permohonan Standar Teknis Dampak Lalu Lintas dari PT. Permata Jimbaran Agung.Rapat dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait. Berita Sebelumnya Berita Sebelumnya KEMUDAHAN LAYANAN KANTOR BEA DAN CUKAI DENPASAR DI MPP KABUPATEN BADUNG Berita Selanjutnya Berita Selanjutnya RAPAT PEMBAHASAN PENGEMBANGAN UMKM DAN FASILITASI PERIZINAN BERUSAHA