Mulai dari 9 September 2020, pelayanan SIM Keliling oleh Kepolisian Resor Badung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung untuk sementara waktu ditutup. Demikian harap maklum.Salam Kanda Dinda.BADUNG Melayani. Berita Sebelumnya Berita Sebelumnya ALUR KONSULTASI ONLINE Berita Selanjutnya Berita Selanjutnya STANDAR PELAYANAN IZIN