TIM PERIZINAN PEMKAB BADUNG TINJAU RENCANA LOKASI PEMBANGUNAN TPST DI JIMBARAN

Mangupura, 17 Pebruari 2021

Tim Perizinan Pemerintah Kabupaten Badung yang terdiri dari DPMPTSP, PUPR, DLHK, Satpol PP, Camat Kuta Selatan, Lurah Jimbaran meninjau rencana lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang diprakarsai oleh PT. Jimbaran Lestari bekerjasama dengan PT. Tirta Investama dan PT. Resiki dengan luas lahan sekitar 5.000 m2.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan yang memimpin langsung peninjauan rencana lokasi TPST tersebut menyatakan, Tim Perizinan ke lapangan atas arahan Bapak Wakil Bupati sebagai tindaklanjut presentasi yang telah dilaksanakan di Puspem Badung beberapa hari lalu.
Menurut Agus Aryawan, secara teknis lokasi yang dimohon untuk TPST layak dipertimbangkan karena tidak berasa pada kawasan permukiman dan lahan sekitar masih kosong. Tahap berikutnya akan diproses dulu Surat Keputusan Penetapan Lokasi berdasarkan hasil studi kelayakan dan pertimbangan teknis dari Tim.

Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani