Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, DPMPTSP Kabupaten Badung mengadakan Pelaksanaan Audit Internal & Tinjauan Manajemen SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, I Gusti Bagus Diana Putra serta diikuti oleh seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Badung. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan oleh DPMPTSP Kabupaten Badung sudah sesuai dengan standar SNI ISO 37001:2016 dan dapat berfungsi secara efektif.
Salam KANDA DINDA
BADUNG melayani