Mangupura, 18 Januari 2021
Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti acara penandatanganan perjanjian kerjasama secara virtual antara Perusahaan PMA/PMDN dengan UMKM yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Senin 18/1.
Hadir dalam acara tersebut bertempat di Command Center Kabupaten Badung yaitu Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Made Widiana serta Kabag Pemerintahan, I Dewa Gede Sudirawan.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi potensi kemitraan 56 usaha besar dan 196 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan nilai kontrak Rp 1,5 triliun.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Penandatanganan Kerja Sama Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM dalam sambutannya mengatakan sebanyak 56 Perusahaan PMA/PMDN yang telah difasilitasi bermitra usaha dengan 196 UMKM dengan potensi sebesar Rp. 1,5 Triliyun pada tahap awal.
Presiden RI, BapakJoko Widodo dalam arahannya mengatakan, program kemitraan tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) 11/2020, yaitu meningkatkan kemudahan berusaha dan kemitraan strategis antara perusahaan besar dan UMKM.
Presiden RI mengatakan kerja sama itu sangat penting untuk mendorong UMKM masuk dalam rantai produksi global dan berkembang. Presiden RI berharap usaha-usaha mikro akan bisa naik kelas menjadi kecil, yang kecil menjadi menengah, serta yang menengah menjadi besar.