Bupati Badung diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung meresmikan pembukaan layanan dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar dengan wilayah kerja seluruh Provinsi Bali pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Hadir langsung pada penandatangan Nota Kesepakatan dan peresmian Gerai Bea dan Cukai pada MPP Badung, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Susila Brata didampingi Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, Puguh Wiyatno.
Kehadiran layanan Bea dan Cukai pada MPP Badung memberikan 3 jenis layanan yaitu Informasi Bea dan Cukai, IMEI (International Mobile Equipment Identity) dan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) diantaranya minuman berahlokohol. Diharapkan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar memanfaatkan layanan Bea dan Cukai yang tersedia di MPP Badung sehingga lebih dekat.