DPMPTSP KABUPATEN KLATEN STUDI TIRU KE MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BADUNG

Rombongan DPMPTSP Kabupaten Klaten yang terdiri dari 7 orang Studi Tiru ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung terkait Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Transformasi Digital Pelayanan Publik yang kedepannya diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan baru bagi DPMPTSP Kabupaten Klaten dalam mengembangkan Mal Pelayanan Publik.

Studi Tiru diterima oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Kadek Kristina Rini bersama Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, I Gusti Bagus Diana Putra dan Penata Perizinan Ahli Madya, I Wayan Pagonarianto.