

Memiliki perizinan berusaha bagi UMKM sangat bermafaat dalam upaya mengenbangkan usaha dan meningkatkan daya saing.
Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) melalui Contact Call Center 1500-273 dan pengelolaan media sosial melalui Omnichannel
Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Koordinator Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Sang Nyoman Oka Permana memimpin rapat mediasi
Memiliki legalitas usaha merupakan salah satu aspek pendorong UMKM Kabupaten Badung
Hari kedua kehadiran Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (LIMOSSIN) Jemput Bola (JEBOL) UMKM di Kecamatan Mengwi
Guna mendorong percepatan realisasi investasi setelah terbitnya perizinan berusaha
Hari ini Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (LIMOSSIN) Jemput Bola (JEBOL) Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hadir di Kecamatan Mengwi.
Sebagai upaya mewujudkan one stop service pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung
Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Kuta Selatan merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus perizinan berusaha