DPMPTSP KABUPATEN BADUNG IKUTI VIRTUAL MEETING PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Mangupura, 29 Juli 2020

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung mengikuti rapat secara vitual untuk membahas percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Rapat yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bali merupakan tindaklanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 067/1947/BAK tanggal 29 Juni 2020 perihal Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang diikuti oleh Kepala Bidang Program dan Informasi, I Gusti Bagus Diana Putra.

Diana Putra dalam paparannya menjelaskan mengenai tahapan dan kronologis pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung yang membutuhkan waktu selama 13 bulan sampai tahap terakhir peresmian oleh Menteri PANRB, Syafruddin pada tanggal 17 September 2018.
Terdapat 27 instansi yang bergabung pada MPP Badung dengan jumlah layanan mencapai 145 jenis. Sejak diresmikan MPP Badung menjadi salah satu MPP yang direkomendasi oleh Kementerian PANRB Sebagai lokasi studi referensi/studi tiru bagi daerah yang akan membentuk MPP.

Salam Kanda Dinda.
BADUNG Melayani.