Dalam upaya mencegah terjadinya pungli dalam penyelenggaraan pelayanan publik
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang
DPMPTSP Kabupaten Badung fasilitasi Klarifikasi penguasaan lahan terkait permohon PBG
DPMPTSP Kabupaten Badung yang diwakili oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda
DPMPTSP Kabupaten Badung yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Badung
Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (LIMOSSIN JEBOL DESA)
Rombongan berjumlah 3 orang dari DPMPTSP Kabupaten Muara Enim
DPMPTSP Kabupaten Badung yang diwakili oleh Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
DPMPTSP Kabupaten Badung yang diwakili oleh Penata Perizinan Ahli Madya